Dalam Islam, semua
perbuatan bisa menjadi ibadah. Begitu pula tidur, seperti yang dicontohkan oleh
Rasulullah saw. Dalam Al-Quran, Allah swt pun menyuruh kita untuk tidur. Namun,
ternyata ada dua waktu tidur yang dianjurkan oleh Rasulullah untuk tidak dilakukan.
yaitu :
1. Tidur di Pagi Hari Setelah Shalat Shubuh
Dari Sakhr bin Wadi’ah
Al-Ghamidi radliyallaahu ‘anhu bahwasannya Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam
bersabda :
”Ya Allah, berkahilah
bagi ummatku pada pagi harinya” (HR. Abu dawud 3/517, Ibnu Majah 2/752,
Ath-Thayalisi halaman 175, dan Ibnu Hibban 7/122 dengan sanad shahih).
Ibnul-Qayyim telah berkata tentang keutamaan awal hari dan makruhnya menyia-nyiakan waktu dengan tidur, dimana beliau berkata :
Ibnul-Qayyim telah berkata tentang keutamaan awal hari dan makruhnya menyia-nyiakan waktu dengan tidur, dimana beliau berkata :
“Termasuk hal yang
makruh bagi mereka – yaitu orang shalih – adalah tidur antara shalat shubuh
dengan terbitnya matahari, karena waktu itu adalah waktu yang sangat berharga
sekali. Terdapat kebiasaan yang menarik dan agung sekali mengenai pemanfaatan
waktu tersebut dari orang-orang shalih, sampai-sampai walaupun mereka berjalan
sepanjang malam mereka tidak toleransi untuk istirahat pada waktu tersebut
hingga matahari terbit. Karena ia adalah awal hari dan sekaligus sebagai
kuncinya. Ia merupakan waktu turunnya rizki, adanya pembagian, turunnya
keberkahan, dan darinya hari itu bergulir dan mengembalikan segala kejadian
hari itu atas kejadian saat yang mahal tersebut. Maka seyogyanya tidurnya pada
saat seperti itu seperti tidurnya orang yang terpaksa” (Madaarijus-Saalikiin
1/459).
2. Tidur Sebelum
Shalat Isya’
Diriwayatkan dari Abu
Barzah radlyallaahu ‘anhu : ”Bahwasannya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi
wasallam membenci tidur sebelum shalat isya’ dan mengobrol setelahnya” (HR.
Bukhari 568 dan Muslim 647).
Mayoritas
hadits-hadits Nabi menerangkan makruhnya tidur sebelum shalat isya’. Oleh sebab
itu At-Tirmidzi (1/314) mengatakan : “Mayoritas ahli ilmu menyatakan makruh
hukumnya tidur sebelum shalat isya’ dan mengobrol setelahnya. Dan sebagian
ulama’ lainnya memberi keringanan dalam masalah ini. Abdullah bin Mubarak
mengatakan : “Kebanyakan hadits-hadits Nabi melarangnya, sebagian ulama
membolehkan tidur sebelum shalat isya’ khusus di bulan Ramadlan saja.”
Al-Hafidh Ibnu Hajar berkata
dalam Fathul-Baari (2/49) : “Di antara para ulama melihat adanya keringanan
(yaitu) mengecualikan bila ada orang yang akan membangunkannya untuk shalat,
atau diketahui dari kebiasaannya bahwa tidurnya tidak sampai melewatkan waktu
shalat. Pendapat ini juga tepat, karena kita katakan bahwa alasan larangan
tersebut adalah kekhawatiran terlewatnya waktu shalat.”
No comments:
Post a Comment